20 Januari 2009

Tarif pajak pph21Orang Pribadi 2009

Selamat tahun baru rekan-rekan accounting.....
Semoga tahun ini dan selanjutnya lebih baik dan lebih sukses dari tahun-tahun sebelumnya.

Wa cukup senang di saat krisis global ini tarif pajak di Indonesia sudah ada pembaharuan.
Tarif tahun ini :
<=Rp. 50.000.000,- = 5%
Rp.50.000.000,- s/d Rp. 250.000.000,- = 15%
Rp.250.000.000,- s/d Rp. 500.000.000,- = 25%
>Rp. 500.000.000,- = 30%

Yah paling tidak bagi kebanyakan masyarakat Indonesia cukup bermanfaat.

Mamik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar